Profil
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Dimana derajat kesehatan masyarakat ini dapat diatur melalui Angka Harapan Hidup, Angka Kematian IbuBayi dan Balita serta Angka Kesakitan.
Guna menunjang hal tersebut, Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan harus mampu melakukan program-program untuk meningkatkan Angka Harapan Hidup sebagai gambaran hasil upaya pembangunan kesehatan yang telah dilakukan.Untuk itu maka perlu disusunnya profil kesehatan Puskesmas yang merupakan gambaran hasil upaya pembangunan kesehatan yang telah dilakukan sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan langkah pembangunan selanjutnya.
- Tujuan Umum
Memberikan gambaran informasi derajat kesehatan yang menyeluruh dalam rangka meningkatkan kemampuan manajemen secara guna dan berdaya guna.
- Tujuan khusus
- Diperolehnya data / informasi umum dan lingkungan yang meliputi lingkungan fisik, biologis, perilaku kesehatan masyarakat, data demografi dan sosial ekonomi.
- Diperoleh data / informasi tentang upaya kesehatan yang meliputi cakupan kegiatan dan sumber daya kesehatan.
- Diperoleh data / informasi status kesehatan masyarakat yang meliputi angka kematian dan angka kesakitan.
- Tersedianya informasi sumber pembiayaan pembangunan kesehatan.
- Tersedianya informasi sarana kesehatan rujukan bagi kasus komplikasi baik pemerintah maupun swasta.
- Tersedianya data dan informasi pencapaian kegiatan program kesehatan.
Puskesmas Talun secara geografis berada di wilayah Desa Kecomberan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, terletak di daerah perdesaan di wilayah Selatan Kabupaten Cirebon mempunyai ketinggian antara 25 – 200m di atas permukaan air laut dengan luas wilayah 812.678 ha.
Adapun keberadaan Puskesmas Talun yang mempunyai luas wilayah 8126,78 Km², dan secara administratif berbatasan dengan wilayah kerja kecamatan dan kabupaten lain dengan batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Kecamatan Kedawung,
Sebelah Timur : Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon,
Sebelah Selatan : Kecamatan Beber,
Sebelah Barat : Kecamatan Sumber.
GAMBAR 2.1
PETA WILAYAH KERJA DAN BATAS WILAYAH PUSKESMAS TALUN
Puskesmas Talun berlokasi di Jalan Pangeran Cakrabuana Nomor 26 Desa Kecomberan, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, dengan wilayah kerja secara administratif meliputi 6 Desa dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Talun 46 RW dan191 RT. Desa terjauh dengan jarak tempuh 7 km, yaitu Desa Wanasaba Kidul dan Cirebon Girang, desa terdekat dengan jarak tempuh 0,5 km, yaitu Desa Kecomberan yang merupakan lokasi keberadaan Puskesmas Talun. Adapun desa wilayah kerja dan kondisi demografi serta jarak transportasinya pada tabel berikut ini:
Visi, Misi UPTD Puskesmas Talun Kabupaten Cirebon merupakan penjabaran dan pada dasarnya mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Visi :
“Terwujudnya Kabupaten Cirebon Berbudaya, Sejahtera, Agamis, Maju dan Aman (BERSAMA)”
Misi :
- Mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai budaya, tradisi dan adat istiadat.
- Meningkatnya kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, kesehatan dan ekonomi.
- Meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Cirebon yangsenantiasa menerapkan nilai agama, budi pekerti, santun dan beretika.
- Meningkatnya produktifitas masyarakat untuk lebih maju dan unggul sehingga menambah daya saing di pasar internasional, nasional dan regional yang didukung oleh peningkatan oleh kapasitas aparatur pemerintah daerah.
- Memelihara keamanan dan ketertiban umum untuk mewujudkan kondusivitas daerah guna mendukung terciptanya stabilitas nasional.
Visi, Misi UPTD Puskesmas Talun
Visi :
“Puskesmas Talun yang handal, Melalui pelayanan prima menuju masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”
Misi :
- Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional.
- Mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat.
- Memberdayakan masyarakat dalam bidang kesehatan melalui kerjasama dengan lintas sektor.
Tata Nilai :
STARS
“Salam, Tanggap, Antusias, Respek, Solusi”
Motto :
Memberikan Solusi yang terbaik
Untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawab setiap personilnya berdasarkan peraturan Bupati No. 53 Tahun 2018, maka disusunlah struktur organisasi sebagai
berikut :
Struktur organisasi UPTD Puskesmas Talun
Ijin Operasional
Ijin Mendirikan Bangunan
Akreditasi
Layanan saran dan pengaduan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan UPTD Puskesmas Talun
maklumat pelayanan diartikan sebagai pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Dalam Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI. Jika merujuk pada Pasal 22 Ayat (1) UU Pelayanan Publik, mengamanahkan penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan maklumat pelayanan, yang merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan".